
Penulis : Administrator Rabu , 30 April 2025
Tanjungpandan (29/4/2025) — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan kembali hadir mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat melalui program Mendanau (Melayani Antar Desa dan Pulau). Pada Selasa (29/4), tim Imigrasi Tanjungpandan melaksanakan pelayanan paspor jemput bola di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat permohonan paspor biasa yang terdiri dari satu orang permohonan penggantian habis berlaku dan tiga orang permohonan baru berhasil dilayani langsung di lokasi, hal ini tentu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan jarak yang jauh dari Kantor Imigrasi guna mendapatkan layanan keimigrasian.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelayanan Kecamatan Selat Nasik, Arjono, yang menyampaikan apresiasi atas upaya aktif yang dilakukan oleh Imigrasi Tanjungpandan.
“Kami sangat mengapresiasi layanan jemput bola seperti ini. Masyarakat kami sangat terbantu karena tidak perlu menyeberang jauh ke Tanjungpandan. Ini bentuk nyata negara hadir di pelosok kepulauan,” ungkap Arjono.
Salah satu pemohon paspor, Noryati, warga Desa Selat Nasik, turut menyampaikan rasa terima kasihnya atas layanan yang diberikan.
“Saya senang sekali bisa urus paspor di desa sendiri. Tidak repot lagi ke kota. Terima kasih banyak untuk petugas Imigrasi yang sudah datang jauh-jauh ke sini,” ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Heryansyah Daulay, menyampaikan bahwa kegiatan Mendanau merupakan bentuk komitmen dalam mendekatkan layanan publik, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
“Kegiatan ini adalah bagian dari strategi jemput bola yang kami jalankan untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok pulau. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kesulitan dalam hal akses keimigrasian, termasuk hak untuk memiliki paspor,” tegas Heryansyah.
Melalui program Mendanau, Kantor Imigrasi Tanjungpandan tidak hanya memberikan layanan secara administratif, tetapi juga menegaskan pelayanan inklusif dan pemerataan akses yang menjadi semangat dalam reformasi birokrasi. Langkah ini diharapkan dapat terus menyentuh masyarakat desa dan pulau lainnya.