
Penulis : Administrator Senin , 28 April 2025
Belitung Timur — Dalam upaya memperkuat perlindungan warga negara dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan menunjuk Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Penunjukan ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi pada Jumat 25 April 2025 yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Abdullah, bersama tim. Mereka bertemu langsung dengan Kepala Desa Gantung, Arief Kusmayadi, guna membangun sinergi antara aparat imigrasi dan pemerintah desa dalam pelaksanaan program tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Heryansyah Daulay, menyampaikan bahwa pemilihan Desa Gantung sebagai lokasi desa binaan bukan tanpa alasan. Desa ini memiliki popularitas nasional bahkan internasional berkat booming film Laskar Pelangi dan telah menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Belitung Timur.
“Desa Gantung adalah ikon budaya dan pariwisata yang terkenal, tidak hanya di Indonesia tetapi juga mancanegara. Terlebih dengan ditetapkan kembali status Bandara HAS Hanadjoeddin menjadi Internasional. Dengan status ini, pergerakan orang, baik masuk maupun keluar, akan semakin tinggi. Maka diperlukan langkah preventif dan edukatif untuk memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman perdagangan orang, sekaligus memperkuat potensi desa secara berkelanjutan,” ujar Heryansyah Daulay.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Gantung, Arief Kusmayadi, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Kantor Imigrasi. Ia menilai pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan kepada warga desa, sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat di tengah geliat pariwisata.
“Kami sangat mendukung program ini. Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, warga kami akan mendapatkan pengetahuan lebih baik mengenai prosedur kerja ke luar negeri yang legal dan aman. Ini juga menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat agar terhindar dari bahaya perdagangan orang,” ujar Arief Kusmayadi.
Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu menjadi model kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menciptakan desa yang tidak hanya maju di sektor pariwisata, tetapi juga kuat dalam perlindungan warganya dari ancaman global.