IMIGRASI TANJUNGPANDAN

CEMERLANG | Cerdas Dalam Memberikan Pelayanan dan Terus Berkembang

Berita Imigrasi

...
Mulai 1 Mei 2025, Imigrasi Tanjungpandan Terbitkan e-Paspor Secara Penuh

Penulis : Administrator Rabu , 23 April 2025


Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan bersiap memasuki era baru dalam layanan keimigrasian. Terhitung mulai 1 Mei 2025, seluruh permohonan paspor biasa di Kantor Imigrasi Tanjungpandan akan diterbitkan dalam bentuk paspor elektronik (e-paspor) secara penuh, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 tentang Penerbitan Paspor Biasa Elektronik Secara Penuh pada Kantor Imigrasi di Seluruh Wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Heryansyah Daulay, memastikan kesiapan penuh jajarannya.

“Segala persiapan sudah kami lakukan, kami siap menyambut era baru ini, demi memastikan transisi ke paspor elektronik berjalan lancar. Layanan kami akan tetap cepat, akurat, dan humanis seperti biasa,” ujar Heryansyah Daulay, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan, dengan penuh keyakinan.

Ia juga menjelaskan keunggulan dari paspor elektronik dibandingkan paspor biasa. “Paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemilik, sehingga lebih aman dari pemalsuan dan lebih mudah dikenali serta diverifikasi oleh sistem keimigrasian di berbagai negara. Selain itu, beberapa negara seperti Jepang bahkan memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia,” jelasnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat. Desiana, seorang warga yang tengah mengurus paspor, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan.

“Sekarang lebih simple, prosesnya cepat, petugasnya ramah, dan Saya senang karena e-paspor lebih menguntungkan, apalagi kalau nanti mau liburan ke luar negeri,” katanya dengan senyum.

Di tengah kemajuan layanan ini dan juga kemudahan pengurusan dokumen perjalanan, serta semakin terbukanya akses untuk bepergian ke luar negeri, Heryansyah Daulay juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat dengan tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik penipuan berkedok tawaran kerja di luar negeri.

 “Jangan mudah percaya pada tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar jika tidak melalui jalur resmi. Paspor bisa jadi alat penting, tapi tetap harus digunakan secara bijak,” tegas Heryansyah.

Dengan kebijakan baru ini, Imigrasi Tanjungpandan memperkuat citranya sebagai institusi publik yang adaptif, modern, dan selalu berpihak pada kebutuhan masyarakat.